Klaten - Terkait percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah Kecamatan Ceper, Babinsa Ngawonggo Koramil 23/Ceper, Kodim 0723/Klaten Koptu Sarwono melaksanakan pendampingan Tim PTSL Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Klaten melakukan Pengukuran Tanah di Desa Ngawonggo Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten. (25/8/2022)
Pendampingan ini dilaksanakan dalam rangka penertiban batas-batas tanah serta himbauan kepada warga agar segera mensertifikatkan tanahnya.
“Kita mengharapkan agar warga yang belum mendaftarkan tanahnya untuk segera mungkin mendaftar ke Tim PTSL BPN Kabupaten Klaten agar segera disertifikatkan, ” tutur Koptu Sarwono.
Dalam pendampingannya, Pekerjaan yang dilakukan Tim PTSL yaitu melaksanakan pemasang patok dan pengukuran tanah.
Baca juga:
Rudi Rombak Bengkong Makin Memesona
|
“Selain diukur, nantinya akan dilakukan penelitian dan verifikasi pemeriksaan tanah terkait dengan kebenaran batas-batasnya. Tim atau Satgas yang telah mengukur nantinya akan mengolah data, kemudian hasil ukurnya akan diverifikasi ulang, ” pungkas Babinsa Koptu Sarwono. (Red)