Klaten - Serka Joko Sri Murningsih Babinsa Desa Duwet Koramil 22 Wonosari Kodim 0723 Klaten Menghadiri Undangan Rapat Musyawarah Desa Penetapan Rkp Desa TA 2023 di Gedung Balai Desa Duwet Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten, (29/9/2022)
Turut Hadir dalam Kegiatan tersebut, Camat Wonosari Muhamad Nurrosyid SIP, Kades Duwet Setyawan Donyanto, Babinsa Desa Duwet Serka Joko Sri Murningsih, Perangkat Desa Duwet, Ketua BPD Desa Duwet Hendro S.Pd.
Camat Wonosari Muhamad Nurrosyid SIP dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Kegiatan Musren Penetapan Rkp Desa TA 2023 merupakan acuan untuk penetapan APBDes
Baca juga:
Hadirnya Danramil 09 Prambanan Di MAD
|
“Dalam RKP Desa harus sesuai aturan Kabupaten Klaten dan disesuaikan Kewenangan kebijakan dari Pemerintah Desa masing masing, ” ucap Camat Wonosari.
Serka Joko Sri Murningsih Babinsa Desa Duwet dalam sambutannya sangat mendukung program desa dan berharap anggaran yang sudah disepakati dan ditetapkan dalam Musren Penetapan Rkpdes TA 2023 Sesuai aturan yang berlaku serta kita bersama mengawasi dan memonitor dalam pelaksanaannya, sehingga pembangunan yang sudah disepakati dapat bermanfaat dan berguna bagi warga Desa Duwet. (Red)